TAS FM
News

Gratis, Polres Kediri Buka Layanan Penitipan Kendaraan Selama Mudik Lebaran

Gratis, Polres Kediri Buka Layanan Penitipan Kendaraan Selama Mudik Lebaran
Gratis, Polres Kediri Buka Layanan Penitipan Kendaraan Selama Mudik Lebaran

Tasfm.com – Polres Kediri Polda Jatim membuka layanan penitipan kendaraan gratis kepada masyarakat yang akan mudik lebaran Idul Fitri 2024.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, pada Jumat (5/4/2024).

“Penitipan kendaraan bagi pemudik ini bisa dititipkan ke Polres dan Polsek jajaran,”ucap AKBP Bimo.

Kapolres Kediri menuturkan layanan penitipan kendaraan ini demi keamanan dan kenyamanan para pemudik lebaran. Penitipan kendaraan bagi pemudik ini gratis tanpa syarat dan kuota.

“Gratis tidak dipungut biaya. Silahkan titipkan kendaraan roda dua maupun empat,”tutur AKBP Bimo.

Lebih lanjut dikatakan AKBP Bimo, bagi masyarakat yang akan melaksanakan perjalan mudik agar mempersiapkan diri dengan baik.

Selain itu diingatkan agar tidak lupa juga, bagi yang akan meninggalkan rumah dalam waktu lama, agar memperhatikan keamanan rumah mulai dari kelistrikan, tabung gas dan juga air serta barang berharga lainnya.

“Jangan lupa lapor ke RT atau RW maupun tetangga yang tidak mudik agar ada pengawasan,”kata AKBP Bimo.

Reporter : Achmad Fitriyadi

Artikel Terkait

Polres Kediri Kota, Berhasil Amankan Dua Orang Diduga Pengedar Narkoba, Sabu 87,88 Gram Disita

Antisipasi Gangguan Selama Ramadhan,Polres Kediri Kota Tingkatkan Patroli Malam Hari

Tasfm.com – Inspektorat Kabupaten Kediri,berprinsip akan tetap memonitoring, tentang Pelaksanaan Pengisian Perangkat Desa,sesuai dengan Peraturan Bupati ( PerBup ),yang telah ditetapkan. Hal ini dikarenakan,pengisian perangkat desa merupakan kewenangan Pemerintah Desa ( PemDes ).Pemkab hanya mengeluarkan regulasi dalam bentuk PerBup.diluar itu Pemkab tidak ikut cawe – cawe ( mengatur ),dalam Pelaksanaan Pengisian Perangkat Desa tersebut. Wirawan,SE.Ak.MM.CA.Selaku Plt,Inspektorat Kabupaten Kediri,waktu dihubungi lewat handphone.Selasa,( 26/12), menyatakan,terkait berita yang ditayangkan oleh pihak tasfm.com,tentang dugaan pungli oleh pihak Penyelanggara Desa ( PemDes ),saya baru mengetahui mas,sebab sampai saat ini Inspektorat,belum mendapat laporan berapa Desa dan berapa lowongan Perangkat Desa yang akan diisi. “Prinsip Inspektorat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa ( DPMPD ) tetap memonitoring,proses pengisian perangkat desa tersebut.” Ungkapnya Selanjutnya Wirawan menegaskan,walaupun Inspektorat Kabupaten tidak terlibat dalam proses pengisian perangkat Desa,dan pemangku sebenarnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa ( DPMPD ),Inspektorat akan tetap menindak lanjuti nya. “Kalau pun,ada dugaan pelanggaran sebagaimana diatur,di dalam Perbup atau Peraturan Perundang – Undangan,inspektorat akan melakukan pemeriksaan.”tegasnya. Untuk diketahui,jurnalis tasfm.com pada hari kamis,tanggal 21 Desember 2023,menemukan dugaan pungli,atau pelanggaran dalam proses pemilihan perangkat Desa,tepatnya di desa Ploso Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri.tatkala diminta sejumlah uang oleh oknum Kepala Desa diwilayah Kecamatan Mojo tersebut.dan dalam proses investigasi jurnalis tasfm.com,menghadap ke kantor DPMPD Kabupaten Kediri, di jalan PB Sudirman No 141 ,untuk meminta konfirmasi tentang berita tersebut,tapi belum bisa ditemui.alasan staf DPMPD,bapak pimpinan masih sibuk, tugas di lapangan.* Reporter : Achmad fitriyadi