
Tasfm.com – Insentif atau honor RT/RW di Kelurahan Campurejo dikabarkan sudah bisa dicairkan hari ini. Informasi tersebut disampaikan oleh salah satu Ketua Rukun Tetangga (RT) melalui pesan singkat kepada jurnalis tasfm.com. “Alhamdulillah Mas, honor sudah cair hari ini saya mengambilnya,” ungkapnya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Plt. Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Kediri, Tetuko Erwin Sukarno, ST, M.Eng. Pada Senin lalu, Erwin menjelaskan bahwa BPPKAD telah menerima Surat Keputusan (SK) bendahara yang baru. “Kemudian, BPPKAD memerintahkan petugas teknis untuk mencairkan anggaran melalui Surat Edaran (SE) kepada pihak kelurahan,” tegasnya.
Selaras dengan hal itu, Lurah Campurejo, Vita Sari, saat dihubungi secara terpisah menekankan bahwa honor Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) sudah ditransfer. Menurutnya, berlandaskan SK Bendahara baru yang ditandatangani oleh Mbak Wali, ia langsung memerintahkan petugas untuk memproses pembayaran insentif pengurus RT dan RW.

Pembayaran tersebut dilakukan secara nontunai melalui transfer langsung ke rekening masing-masing pengurus. “Alhamdulillah, kami sudah menerima SE dari BPPKAD. Jadi, sejak Selasa, 22 September 2026, pihak kelurahan sudah mentransfernya ke rekening pengurus LKK,” tandasnya.
Ketua RT dan RW merupakan instrumen pelayanan publik dan administrasi kependudukan terdepan di tingkat kelurahan, sementara BPPKAD menjadi motor penggerak fiskal daerah. Sinergi keduanya merupakan pilar utama dalam menghadirkan tata kelola keuangan yang transparan, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik. Langkah nyata ini menjadi kunci dalam mewujudkan visi Kota Kediri yang MAPAN (Maju, Agamis, Produktif, Aman, dan Ngangeni). (*)
Reporter : Panji Achmad Chaplin

