
Tasfm.com – Komitmen Pemerintah Kota Kediri dalam penanganan kawasan kumuh terus diperkuat. Penanganan kawasan kumuh diharapkan membawa perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat. Tidak hanya mengubah wajah lingkungan menjadi lebih tertata, penataan kawasan juga diharapkan menciptakan ruang tinggal yang lebih sehat, aman, nyaman, layak, dan berkelanjutan. Manfaat penataan tersebut diharapkan dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati membuka Final Expose Readiness Criteria Penanganan Kawasan Kumuh Skala Kawasan Terpadu dan Terintegrasi untuk Kelurahan Ngronggo di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Jumat (25/09/2026). Final Expose Readiness Criteria merupakan salah satu tahapan yang harus dipenuhi Pemerintah Kota Kediri dalam proses pengajuan penanganan kawasan kumuh melalui program PERMATA Jawa Timur. Melalui tahapan ini, kesiapan dari sisi perencanaan, teknis, kelembagaan, hingga dukungan pembiayaan untuk penanganan kawasan di Kelurahan Ngronggo dipaparkan dan dievaluasi untuk memastikan lokus yang diusulkan memenuhi kriteria dan siap memperoleh dukungan program.
“Pertemuan kita hari ini tentu bukan sekadar untuk memenuhi tahapan _readiness criteria_ . Lebih dari itu, bagi kami ini menjadi kesempatan untuk memastikan bahwa rencana penanganan kawasan Ngronggo benar-benar matang, realistis, dan yang paling penting, menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Mbak Wali menjelaskan Pemerintah Kota Kediri menempatkan Kelurahan Ngronggo sebagai salah satu kawasan yang perlu mendapat perhatian. Sebab, kawasan tersebut tidak hanya memiliki persoalan permukiman, tetapi juga memiliki posisi strategis dalam perkembangan Kota Kediri sebagai subpusat pelayanan kota, dengan aktivitas perdagangan dan jasa, pendidikan, serta perkantoran yang terus berkembang. Peningkatan kualitas kawasan Ngronggo dinilai tidak hanya akan memberikan manfaat bagi masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut, tetapi juga turut mendukung aktivitas perkotaan Kota Kediri secara keseluruhan.
Lokus yang diusulkan memiliki luas sekitar 13,86 hektare dengan jumlah penduduk sekitar 1.413 jiwa atau 493 kepala keluarga. Berdasarkan hasil penilaian, kawasan tersebut masuk kategori kumuh ringan dengan nilai 17. Namun, kategori tersebut tidak berarti persoalan yang dihadapi masyarakat dapat dianggap ringan. Masih terdapat kebutuhan nyata berupa peningkatan kelayakan hunian, jalan lingkungan, drainase, penyediaan air minum, sanitasi, pengelolaan persampahan, hingga proteksi kebakaran. Karena persoalan tersebut saling berkaitan, penanganannya juga perlu dilakukan secara terpadu. “Itulah sebabnya kami mendorong pendekatan skala kawasan yang terpadu dan terintegrasi. Tujuan kami bukan sekadar mengubah status kawasan dari kumuh menjadi tidak kumuh. Kami ingin menghadirkan lingkungan yang lebih layak huni, lebih sehat, lebih aman, lebih tertata, dan berkelanjutan. Pada saat yang sama, penataan tersebut juga harus mampu mendukung potensi yang sudah tumbuh di masyarakat,” jelasnya.

Wali kota termuda ini mengungkapkan Ngronggo memiliki potensi yang perlu terus dikembangkan, mulai dari UMKM, aktivitas perdagangan dan pendidikan, hingga identitasnya sebagai kampung kreatif dengan potensi Ngronggo Sport Art Centre. Karena itu, pembenahan infrastruktur dinilai perlu berjalan beriringan dengan pengembangan karakter dan potensi masyarakat. Menurutnya, pembangunan yang baik tidak hanya diukur dari kondisi jalan yang semakin baik atau lingkungan yang semakin rapi, tetapi juga dari manfaat yang benar-benar dirasakan dalam kehidupan masyarakat. Misalnya, rumah yang semakin layak, berkurangnya genangan, akses yang semakin baik, lingkungan yang lebih sehat, serta tersedianya ruang bagi aktivitas ekonomi masyarakat untuk terus tumbuh. Hal tersebut menjadi salah satu ukuran keberhasilan pembangunan yang sebenarnya.
Sejalan dengan visi dan misi Kota Kediri MAPAN, Pemerintah Kota Kediri berkomitmen mengawal proses penanganan kawasan di Kelurahan Ngronggo secara sungguh-sungguh. Komitmen tersebut tidak hanya diwujudkan melalui kesiapan dokumen perencanaan dan dukungan teknis, tetapi juga melalui dukungan pembiayaan. Berdasarkan rencana anggaran yang telah disusun, Pemerintah Kota Kediri mengusulkan dukungan dana dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp6.302.887.000, sementara Pemerintah Kota Kediri menyediakan anggaran pendampingan sebesar Rp3.600.706.000. Dengan demikian, total rencana dukungan pembiayaan untuk penanganan kawasan Ngronggo mencapai Rp9.903.593.000.
“Tidak kalah penting, kami ingin seluruh perangkat daerah bergerak dalam satu arah agar setiap intervensi dapat saling melengkapi. Kami menyadari bahwa rencana yang baik tetap membutuhkan masukan dan penyempurnaan. Karena itu, kami sangat berharap melalui kegiatan hari ini, kami memperoleh arahan dari Bapak-Ibu sekalian sehingga apa yang sudah kami siapkan dapat semakin matang dan benar-benar dapat dilaksanakan secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Turut hadir Sekretaris DPRKPCK Provinsi Jawa Timur Firta Riyanti Dewi beserta tim, Pj Sekretaris Daerah Endang Kartika, Kepala DPKP Syamsul Bahri, Plt Kepala Bappeda Salim Darmawan, Plt Kepala BPPKAD Tetuko Erwin, OPD terkait, Lurah Ngronggo Achmad Koharudin, dan tamu undangan lainnya.

