TAS FM
News

Fasilitasi Pelantikan Himpaudi, Kepala Dinas Pendidikan Ajak Pengurus Tingkatkan Kompetensi Diri

Fasilitasi Pelantikan Himpaudi, Kepala Dinas Pendidikan Ajak Pengurus Tingkatkan Kompetensi Diri
Fasilitasi Pelantikan Himpaudi, Kepala Dinas Pendidikan Ajak Pengurus Tingkatkan Kompetensi Diri

Tasfm.com – Memasuki babak baru kepengurusan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kota Kediri, hari ini Galih Waskito, Ketua PW Himpaudi Provinsi Jawa Timur melantik sebanyak tiga belas pengurus Himpaudi Kota Kediri Masa Bhakti 2024-2028, Rabu (14/8). Kegiatan tersebut digelar di Aula Ki Hajar Dewantara Dinas Pendidikan Kota Kediri dengan dihadiri Kepala Dinas Pendidikan serta Bunda Paud Kota Kediri.

Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 16/KEP/PWHIMPAUDI/VIII/2024 Tentang Pengangkatan/Pengesahan/Pelantikan Pengurus Daerah Himpaudi Kota Kediri Masa Bhakti 2024-2028 ditetapkan nama-nama pengurus sebagai berikut:
– Ketua: Ir. Wiwik Tatik Sri Asmoro
– Wakil Ketua 1: Cucu Sugiharti, S.Ag.
– Wakil Ketua 2: Farida Uswatun Hasanah
– Wakil Ketua 3: Agustus
– Wakil Ketua 4: Rina Nuraida, S.Pd.
– Sekretaris: Rany Suherman, S.E., S.Pd.
– Wakil Sekretaris: Ayu

Dalam sambutannya Galih berpesan kepada pengurus terpilih bahwa apa yang dimiliki saat ini merupakan amanah dalam melaksanakan semua program kegiatan. Sementara itu Moh. Anang Kurniawan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri turut menyampaikan selamat atas dilantiknya pengurus Himpaudi Kota Kediri Masa Bhakti 2024-2028. Dirinya mengimbau pada pendidik PAUD  yang tergabung dalam Himpaudi ini agar meningkatkan kompetensi, melalui: pelatihan-pelatihan, workshop, webinar, aktif di Gugus PAUD, belajar mandiri pada PMM, sehingga dapat mewujudkan hasil belajar yang berkualitas. “Semoga para pengurus bisa melaksanakan tugas dengan amanah dan bisa mengembangkan Himpaudi bersama stakeholder serta mendukung program Bunda PAUD Kota Kediri,” ucapnya.

Pada periode empat tahun ke depan, Himpaudi Kota Kediri telah menetapkan visi yakni “Menjadikan Himpaudi Wadah yang Menaungi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Se-Kota Kediri dari Segi Kesejahteraan Maupun Kualitas SDM.” Tatik Sri Asmoro, Ketua Terpilih Himpaudi Kota Kediri Masa Bhakti 2024-2028 mengemukakan beberapa program kerja yang akan dijalankan, antara lain: kegiatan jalan sehat, pelatihan IT oleh Google Indonesia bekerjasama dengan Universitas Widyagama Malang, kegiatan musyawarah cabang untuk pemilihan pengurus Himpaudi kecamatan, serta kegiatan rutinitas lainnya.

“Gebrakan yang ingin kami lakukan ke depan, pertama ingin memperjuangkan Rumah Perjuangan Himpaudi yang saat ini sudah kami ajukan ke Dinas Pendidikan Kota Kediri; kedua, meningkatkan SDM pendidik lewat diklat; ketiga, meningkatkan kesejahteraan lewat insentif,” jelasnya. Ia berharap agar Himpaudi Kota Kediri semakin jaya dan bisa mewadahi aspirasi, serta menaungi tenaga pendidik di Kota Kediri.

Artikel Terkait

Tasfm.com – Inspektorat Kabupaten Kediri,berprinsip akan tetap memonitoring, tentang Pelaksanaan Pengisian Perangkat Desa,sesuai dengan Peraturan Bupati ( PerBup ),yang telah ditetapkan. Hal ini dikarenakan,pengisian perangkat desa merupakan kewenangan Pemerintah Desa ( PemDes ).Pemkab hanya mengeluarkan regulasi dalam bentuk PerBup.diluar itu Pemkab tidak ikut cawe – cawe ( mengatur ),dalam Pelaksanaan Pengisian Perangkat Desa tersebut. Wirawan,SE.Ak.MM.CA.Selaku Plt,Inspektorat Kabupaten Kediri,waktu dihubungi lewat handphone.Selasa,( 26/12), menyatakan,terkait berita yang ditayangkan oleh pihak tasfm.com,tentang dugaan pungli oleh pihak Penyelanggara Desa ( PemDes ),saya baru mengetahui mas,sebab sampai saat ini Inspektorat,belum mendapat laporan berapa Desa dan berapa lowongan Perangkat Desa yang akan diisi. “Prinsip Inspektorat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa ( DPMPD ) tetap memonitoring,proses pengisian perangkat desa tersebut.” Ungkapnya Selanjutnya Wirawan menegaskan,walaupun Inspektorat Kabupaten tidak terlibat dalam proses pengisian perangkat Desa,dan pemangku sebenarnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa ( DPMPD ),Inspektorat akan tetap menindak lanjuti nya. “Kalau pun,ada dugaan pelanggaran sebagaimana diatur,di dalam Perbup atau Peraturan Perundang – Undangan,inspektorat akan melakukan pemeriksaan.”tegasnya. Untuk diketahui,jurnalis tasfm.com pada hari kamis,tanggal 21 Desember 2023,menemukan dugaan pungli,atau pelanggaran dalam proses pemilihan perangkat Desa,tepatnya di desa Ploso Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri.tatkala diminta sejumlah uang oleh oknum Kepala Desa diwilayah Kecamatan Mojo tersebut.dan dalam proses investigasi jurnalis tasfm.com,menghadap ke kantor DPMPD Kabupaten Kediri, di jalan PB Sudirman No 141 ,untuk meminta konfirmasi tentang berita tersebut,tapi belum bisa ditemui.alasan staf DPMPD,bapak pimpinan masih sibuk, tugas di lapangan.* Reporter : Achmad fitriyadi

Pj Wali Kota Kediri Hadiri Peringatan Hari Disabilitas Internasional, Ingatkan Untuk Miliki Cita-Cita yang Tinggi

Pj Wali Kota Kediri Zanariah Tanam Pohon pada Ekspedisi Penyelamatan Mata Air di Sumber Cakarwesi