TAS FM
Headline

Disinyalir Transaksi PAD Pasar Joyoboyo Bocor, Komisi B DPRD Kota Gelar RDP

RDP Dewan

KEDIRI, – Komisi B DPRD Kota Kediri mengelar rapat dengar pendapat ( RDP) membahas pendapatan Perumda Pasar Joyoboyo yang disinyalir ada kebocoran transaksi PAD.

RDP ini menghadirkan Dirut Perumda Pasar Joyoboyo Djauhari Luthfi, Vima Wijaya Perumda, Disperdagin, Kabag Perekonomian Tetuko Erwin Sukarno, Inspektur Inspektorat Muklis Isma ini dan perwakilan Saroja serta Ketua Sapma PP Kota Kediri Bagus Ramadhan.

Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna Kantor Dewan Jalan Mayor Bismo Kota Kediri, Rabu (8/5/202).

Jalanya rapat di pimpin oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Kediri dipimpin langsung Erita Dewi didampingi Afif Fachrudin Wijaya Wakil Ketua, Sofyan Sauri, Andayani Nurhidayati dan Puijono (Hanura) menggelar RDP terkait pendapatan Perumda Pasar Joyoboyo disinyalir ada kebocoran transaksi.

Usai RDP dengan Perkumpulan Saroja dan Perumda Pasar Joyoboyo, Ketua Komisi B Erita Dewi dari Fraksi Gerindra mengatakan, hasil RDP akan akan segera ditindaklanjuti dan mengusulkan Raperda terkait pengelolaan pendapatan pasar di Kota Kediri.

“Perumda Pasar Joyoboyo perlu adanya perbaikan secara internal dan eksternal,” katanya.

Salah satunya, dia mencontohkan yaitu pasar bandar, kondisi saat ini terbilang sepi dan dikeluhkan para pedagang. Seperti, makan nasi pecel di dalam Rp 8000 dan dikenakan parkir 5000 jadi total Rp 13.000,-.

“Hasilnya ada perbaikan meskipun belum maksimal. Sejak pergantian Direksi ini kita belum sempat melakukan evaluasi, sehingga dengan adanya temuan dari Perkumpulan Saroja ini kita berupaya untuk perbaikan dengan melakukan usulan pembentukan pansus terkait pendapatan pengelolaan pasar yang dijadwalkan bulan depan,” ungkap Erita.

Sementara, Supriyo selaku Dewan Pengawas Perkumpulan Saroja mengatakan, bahwa hasil RDP dengan Komisi B dengan Perumda Pasar Joyoboyo memberikan input-input kepada Komisi B tentang temuan-temuan di Perumda Pasar Joyoboyo.

“Sehingga, potensi-potensi yang seharusnya menjadi PAD lebih besar yang selama ini tidak tergali bahkan hilang. Supaya bisa menjadi perhatian atau fokus, ” ucapnya.

Menurut dia, digelarnya RDP adalah langkah kongrit yang dilakukan untuk proses pembenahan sistem khusunya di Perumda Pasar Joyoboyo. Untuk itu, dirinya memberikan apresiasi kepada komisi B DPRD Kota Kediri.

” Kami mengapresiasi temen – teman di Komisi B. Karena sudah melaksanakan RDP dan hasilnya menjanjikan akan membentuk Pansus untuk pembenahan pasar, ” ucapnya.

Selain itu, pihaknya berharap adanya evaluasi bersama-sama, sehingga ke depan dapat meminimalisir kebocoran-kebocoran dan penyimpangan.

“ penyimpangan di pasar ini bisa dicegah melalui peraturan yang konkret, sehingga dengan kewenangannya dewan dalam proses legislasi nanti bisa mengajukan prolegda prioritas di tahun 2025, minimal atau kalau bisa tahun ini,” ujarnya.

Dia juga berharap, Perda yang mengatur tentang sewa-menyewa maupun jual beli yang ada di dalam pengelolaan Los-Los atau lapak-lapak di dalam seluruh area pasar yang di bawah naungan Pemerintah Kota Kediri segera diterbitkan.

“Sehingga, bisa terbuka semua kalau perlu dilakukan reformasi-reformasi total di internal Perumda Pasar Joyoboyo demi perbaikan dan penambahan PAD,” tutup Supriyo

Sementara, Djauhari Luthfi Dirut Perumda Pasar Joyoboyo kepada wartawan mengatakan, dengan adanya masukan dari sejumlah pihak, maka dirinya berjanji akan segera melakukan konsolidasi internal.

“Tapi kali ini RDP dengan Dewan Ketua dan Anggota Komisi B menjadi masukkan bagi kami dalam menjalankan amanah untuk pengelolaan pasar di Kota Kediri,” ucap Uud sapaan akrab Dirut Perumda Pasar Joyoboyo.

Disingung tentang mekanisme atau sistem pengawasan, Uud menjelaskan selama ini sudah tersedia yaitu Satuan Pengendali Internal (SPI). Dimana sistem pelaksanaanya ini telah di akomodir berdasarkan struktur organisasi.

“Jadi sistem di kami ada menyusun dokumen 2024 ini dokumen good corporate government itu adalah tata perusahaan yang baik,” terangnya

“Kalau ada karyawan kami yang melakukan sesuatu di luar SOP, maupun di luar ketentuan yang ada, yang pasti kami tindak lanjuti,” ucapnya lebih lanjut

Dalam waktu dekat, masih kata dia, berdasa hasil RDP bahwa Dewan Komisi B akan mengadakan pansus terkait pengelolaan pendapatan Perumda Pasar Joyoboyo.

” Kami siap dan akan terus berkoordinasi terutama dengan pemerintah koa kediri. Selain itu, kami akan terus berbenah agar pengelolan lebih baik kedepanya, ” pungkasnya.(Adv/wan)

Artikel Terkait

PJ Wali Kota Kediri Bersama Forkompimda Kota Kediri Cek Kesiapan Pos Pengamanan Lebaran 2024

Pendaratan Pertama di Bandara Dhoho Kediri disambut dengan Water Salute

Gelar Nobar, Mas Dhito Berharap Persik Bisa Terobos Championship Series