TAS FM
News

Di Duga Bagi Bingkisan,Caleg PAN Kota Kediri Berurusan Dengan Bawaslu

Di Duga Bagi Bingkisan,Caleg PAN Kota Kediri Berurusan Dengan Bawaslu
Keterangan Bawaslu

Tasfm.com – Calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Kediri Ricky Dio Febrian harus berurusan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. Ini setelah dia diduga bagi-bagi bingkisan kepada masyarakat.

Ricky Dio Febrian telah dilaporkan ke Panwascam Dapil 1 Kota Kediri atas dugaan pelanggaran kampanye tersebut. Selain itu, beredar video melalui psan WhatsApp tentang kegiatan caleg PAN nomor urut 3 itu.

Dalam video tersebut, Ricky Dio dengan timnya tengah membawa bingkisan dalam jumlah banyak. Kemudian bingkisan itu dibagikan kepada warga. Bahkan, terdapat atribut kampanye berupa surat suara dan stiker.

Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugraha mengatakan mengakui menerima laporan pelanggaran kampanye yang diduga dilakukan oleh Caleh PAN Dapil 1 Kota Kediri itu. Tapi, saat ini masih dalam kajian.

“Kasusnya masih dalam kajian divisi Penanganan Pelanggaran. Jadi kami masih belum bisa memberikan keterangan yang detail,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, pada Senin (22/1/2024).

Pelanggaran kampanye terjadi, kata Yudi, apabil calon kedapatan membagikan bingkisan yang diluar bahan kampanye. Tapi, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Ricky Dio.

Masih kata Yudi, Bawaslu baru bisa menyampaikan hasil dugaan pelanggaran tersebut setelah 14 hari sejak masuknya laporan.

“Saat ini masih terus kita gali dugaan pelanggaran itu, targetnya minggu depan baru kita bisa memberikan keterangan,” tegasnya.*

Reporter : Achmad Fitriyadi

Artikel Terkait

Masa Keanggotaan Tambah 2 Tahun, Mas Dhito Minta BPD Lakukan Fungsi Check and Balance

KPU Lantik 138 PPS,Jumlah Pemilih Potensi Berubah Di Pemutakhiran

Sebuah Tas Warna Coklat Mencurigakan, Gegerkan Balai Kota Kediri