TAS FM
News

Cegah korupsi, pemkab kediri ajak masyarakat tolak gratifikasi

Cegah korupsi, pemkab kediri ajak masyarakat tolak gratifikasi

Tasfm.com – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Inspektorat menggelar sosialisasi pengendalian gratifikasi bagi masyarakat sebagai upaya mencegah korupsi. Kegiatan berlangsung di Ruang Tegowangi Kantor BKAD, Rabu (26/8).

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana untuk membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Salah satunya dengan mengajak masyarakat memahami pentingnya menolak praktik gratifikasi dalam pelayanan publik.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Kediri, Wirawan, mengatakan pencegahan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat, maupun aparat penegak hukum. Menurutnya, masyarakat juga memiliki peran penting dalam upaya tersebut.

“Masyarakat juga diharapkan menjadi mitra pemerintah dalam mencegah dan melaporkan dugaan gratifikasi maupun praktik korupsi lainnya,” katanya.

Ia menegaskan, pelayanan publik merupakan kewajiban pemerintah. Karena itu, masyarakat tidak perlu merasa harus memberikan hadiah atau imbalan kepada petugas setelah mendapatkan pelayanan.

“Pemerintah Kabupaten Kediri juga telah menerbitkan ketentuan terkait pencegahan gratifikasi bagi penyelenggara pemerintahan,” tambahnya.

Sementara itu, Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Kabupaten Kediri, Yuli Agustoni, menjelaskan gratifikasi merupakan pemberian dalam arti luas kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara.

Yuli menegaskan, pemberian yang berkaitan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugas penerima harus ditolak.

“Gratifikasi dapat berupa uang, barang, diskon, komisi, tiket perjalanan, hingga fasilitas atau layanan tertentu. Pemberian tersebut dapat diterima secara langsung maupun melalui sarana elektronik,” jelasnya.

Jika dalam kondisi tertentu terpaksa diterima, aparatur wajib melaporkannya kepada KPK paling lambat 30 hari kerja atau melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) instansi sesuai mekanisme yang berlaku.

Artikel Terkait

Pj Wali Kota Kediri Zanariah Senam Bersama Yayasan Jantung Indonesia, Dorong Masyarakat Lakukan Gaya Hidup Sehat

Mbak Wali Hadiri Musrenbang RKPD Jatim 2027, Siap Selaraskan Program Prioritas

Editor TASFM.com

PWI Jatim Kirim 7 Wartawan Ikuti Retret di PKBN Kemenhan Bogor