Tasfm.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Persatuan Pemuda Indonesia (PPI),turun kelapangan dengan membawa sejumlah massanya untuk minta konfirmasi hasil investigasi dan mencari oknum pengadu domba sesama LSM di Kediri,dipimpin langsung oleh nakhodanya Imam Muhaimin dan ditemui oleh Nur Ngali Kasi Pidana Khusus (Pidsus) .bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri,Jl Jaksa Agung Suprapto No 8 Mojoroto Kecamatan Kota Kediri.Rabu (29/5).
“Terimakasih teman-teman media atas partisipasinya, kami PPI menyampaikan bahwa sesama LSM mempunyai hak yang sama jangan dibedakan,dan kami hari ini mencari oknum pengadu domba untuk membenarkan opini yang beredar dimasyarakat” ucap Imam Muhaimin Ketua Umum PPI didampingi 2 temannya
Selanjutnya Imam didalam pertemuan yang juga dipandu dari pihak kepolisian,sempat menanyakan hasil temuan PPI yang dikirim lewat surat ke Kejari Kota Kediri.
“Sampiyan lihat sendiri tadi,bahwa kami sudah sampaikan materi apa yang sudah jadi investigasi temen-temen PPI,tentang progres atau hasilnya,”terangnya
“Karena tidak ditemui Kajari langsung kami tidak puas mas,dalam waktu dekat kami akan kembali lagi.”tegasnya
Sedangkan pihak Kejari Kota Kediri diwakili oleh Kasi Pidsus Nur Ngali menyatakan,”Apa yang menjadi aspirasi rekan-rekan dari LSM PPI tidak jelas,jadi kami tidak bisa menjawab secara gamblang,”ungkapnya
“Terkait apa yang dimaksud masalah kinerja kejaksaan dan semacam nya, tapi poin mana tadi menginfokan, bahwa ia pernah laporan ke sini tentang apa juga enggak jelas,seharusnya kalau ke sini oh terkait ini sejauh mana progres yang ditangani.”imbuhnya
Ketidak puasnya LSM PPI dengan pertemuan tadi karena tidak ditemui langsung oleh Kajari,akan kembali lagi dan akan membawa bukti data laporan.
“Ya Monggo,tapi sifatnya kita sharing by data,laporan yang mana serta sejauh mana yang sudah ditangani pihak Kejari,dan jangan menjadi bias,”terang Nur Ngali
Dalam arti sudah dalam penanganan pelaporan di verifikasi ada indikasi atau tidak dan alat dukungnya juga kuat,kalau laporannya hanya membias hanya lapor-lapor saja.
“Nah kesulitan juga kita kalau dia hanya lapor tapi enggak punya alat bukti dukung, artinya dokumen atau alat bukti yang bisa mengarah pada indikasi perbuatan melawan hukum,kasihan nanti menyangkut juga nasib nama baik yang dilaporkan.” jelasnya
Nur Ngali sempat bingung tentang tidak jelasnya topik yang pernah dilaporkan ke Kejari tapi pihak PPI langsung menghukumi seolah olah pihak Kejari lamban dalam menindak lanjuti laporan .
“Seharusnya ia tadi memberikan contoh misal kegiatan apa dari Pemkot atau OPD yang terindikasi korupsi atau terkait penyelewengan secara hukum,jangan langsung menuduh kinerja kita lamban,”ungkapnya
Selama ini di bidang Pidsus lakukan kegiatan mulai penyelidikan,penyidikan dan penuntutan sesuai dengan aturan dan sedang berjalan,seperti sudah dua hari ini tim Pidsus ada di Surabaya untuk menjalani sidang tipikor.
Kejari tidak gegabah tetap melakukan fakta hukum dan tidak ditutup-tutupi,kalau itu memang terbukti ya dilanjut dan tidak ada perkara yang terbukti tidak dilanjutkan,kami berantas tuntaskan sampai akarnya.
“Kalau perkara sudah dalam penyidikan Kejari,seperti kasus BPR Kota dan Dinsos Dirut-nya sudah jadi tersangka,sedangkan Kepala Unit Pegadaian posisi sekarang Sudah sidang.”pungkas Nur Ngali
Sebelumnya puluhan massa LSM PPI dengan berkendara satu unit truck mendatangi ke kantor Dinas Kesehatan,untuk mengkonfirmasi siapa dalang adu domba antar LSM di Kediri,setelah mendengar bahwa Kepala Dinas Kesehatan tidak ditempat,selang beberapa menit meninggalkan lokasi menuju ke kantor Kejari Kota Kediri. [*]
Reporter : Achmad Fitriyadi