TAS FM
News

Bawaslu Petakan 25 Indikator Potensi TPS Rawan di Kota Kediri

Bawaslu Petakan 25 Indikator Potensi TPS Rawan di Kota Kediri
Bawaslu Petakan 25 Indikator Potensi TPS Rawan di Kota Kediri

Tasfm.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri petakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang rawan pungut hitung pada Pemilihan 2024. Pemetaan ini untuk mengantisipasi gangguan atau hambatan di TPS pada hari pemungutan suara, yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.

“Hasilnya, terdapat 25 Indikator TPS rawan, 2 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 3 indikator yang banyak terjadi, dan 2 indikator yang tidak banyak terjadi dan 18 indikator tidak terjadi. Namun tetap perlu diantisipasi, “ucap Hartono, Divisi Koordinator Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Kediri, Rabu (20/11/2024).

Dirinya mengutarakan, pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 25 indikator, diambil dari sedikitnya 46 kelurahan di 3 Kecamatan yang ada di Kota Kediri. Kerawanan TPS di wilayahnya Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada 10 sampai 15 November 2024.

“Variabel dan indikator potensi TPS rawan adalah sebagai berikut, Pertama, penggunaan hak
pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, potensi DPK, Penyelenggara Pemilihan di luar
domisili, pemilih disabilitas terdaftar di DPT, Riwayat sistem noken tidak sesuai ketentuan
dan/atau Riwayat PSU/PSSU), “jelasnya.

Kemudian, yang kedua, keamanan (riwayat kekerasan, intimidasi dan/atau penolakan penyelengaraan pemungutan suara). Ketiga, politik uang. Keempat, politsasi SARA. Kelima, netralitas (penyelenggara Pemilihan, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa).

Selanjutnya, keenam, logistik (riwayat kerusakan, kekurangan/kelebihan, dan/atau keterlambatan). Ketujuh, lokasi TPS (sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/pabrik/pertambangan, dekat dengan rumah Pasion/posko tim
kampanye, dan/atau lokasi khusus). Kedelapan, jaringan listrik dan internet.

“Hasilnya, dua Indikator Potensi TPS Rawan Yang Paling Banyak Terjadi di 113 TPS yang terdapat Pemilih Tambahan (DPTb). Dari 113 Terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar pada DPT di TPS
3 indikator Potensi TPS Rawan yang Banyak Terjadi, 64 Terdapat pemilih DPT yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) (meninggal dunia, alih status TNI/Polri, Dicabut Hak pilih berdasarkan putusan pengadilan), “paparnya.

Lebih lanjut, 13 Terdapat Potensi Pernilih Memenuhi Syarat, namun tidak Terdaftar di DPT (Potensi DPK). 32 Terdapat Penyelenggara Pemilihan di TPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas.

Dua Indikator Potensi TPS Rawan yang Tidak Banyak Terjadi, 1 TPS berada di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tím kampanye pasangan calon, 4 TPS di lokasi khusus,18 (Delapan Belas) Indikator Potensi TPS Rawan yang Tidak terjadi namun tetap perludiantisipasi.

“Terdapat Riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan/atau Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU), Memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS, Memiliki riwayat terjadi Intimidasi kepada penyelenggara Pemilihan, Terdapat penolakan penyelengaraan pemungutan suara, Terdapat riwayat praktik pemberian uang atau materi lainnya yang tidak sesuai ketentuan pada masa kampanye di sekitar lokasi TPS.

Juga terdapat riwayat praktik menghina/menghasut diantara pemilih terkait isu agama,
suku, ras dan golongan di sekitar lokasi TPS, Petugas KPPS berkampanye untuk pasangan calon, ASN, TNI/Polri, dan Perangkat Desa melakukan tindakan/kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon. Memiliki riwayat logistik pemungutan dan penghitungan suara mengalami
kerusakan untuk di TPS pada saat Pemilu.

Kemudian, memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik
pernungutan dan penghitungan suara pada saat Pemilu, Memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian logistik pemungutan dan penghitungan suara di TPS (maksimal H-1) pada saat pemilu.

“TPS sulit dijangkau (geografis dan cuaca), TPS didirikan di wilayah rawan konflik, TPS didirikan di wilayah rawan bencana (contoh: banjir, tanah longsor, gempa), TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih, TPS di dekat wilayah kerja (pertambangan, pabrik), Terdapat kendala Jaringan internet di lokasi TDS, Terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS, “tegasnya. (*)

Reporter : Achmad Fitriyadi

Artikel Terkait

Riding Vespa Bareng Puluhan Perempuan PJ Wali Kota Kediri dan Komunitas Vespa Kediri di Hari Kartini

Pj Wali Kota Kediri Borong Jajanan di Festival Jajan Pasar 2024

Kota Kediri Dideklarasikan Sebagai Kota Lengkap Oleh Menteri ATR/BPN Republik Indonesia