Tasfm.com – Ratusan Mahasiswa Universitas Nusantara PGRI Kota Kediri Jawa Timur melakukan aksi unjuk rasa. Mereka menuntut sejumlah pengurus universitas untuk menyelesaikan pembangunan gedung yang telah lama mangkrak.
Sejumlah Mahasiswa Universitas Nusantara PGRI Kota Kediri Ini melakukan aksi pembakaran ban di halaman kampus. Mereka membakar ban bentuk ungkapan protes mahasiswa kepada para pengurus kampus di dalam kampus UNP Kediri, Senin (9/12) siang.
Luki Alan Mustofa Presiden Mahasiswa UNP Kediri mengatakan, “Kita menuntut perbaikan gedung utama dan sarana ibadah di dalam kampus agar segera diselesaikan dan secara transparan,”jelasnya
Mahasiswa menekankan, akan menunggu janji pengurus yang akan menyelesaikan pembangunan itu.
“Jikalau janji tersebut tidak dipenuhi mereka akan melakukan aksi unjuk rasa dengan membawa masa yang lebih besar lagi,” tukas Luki.
Disisi lain, Zainal Afandi Rektor Universitas Nusantara PGRI Kediri mengungkapkan.
“Ada dana kemahasiswaan yang setiap mahasiswa sebesar 52 Ribu untuk pembangunan sarana dan prasarana di dalam kampus,”bebernya
“Namun kadang proses pembangunan sudah jalan, namun dana dari yayasan kadang belum turun,” kilah Rektor UNP ini.
Sebelumnya, para mahasiswa telah melakukan komunikasi dengan sejumlah pengurus, Namun tidak ada respon. Para mahasiswa kecewa karena sarana prasana di kampus kurang memadai khususnya terkait pembangunan gedung 7 lantai yang belum selesai.
“Oleh sebab itu, Mereka akan secepatnya untuk berkomunikasi dengan pihak yayasan untuk menyelesaikan pembangunan gedung 7 lantai tersebut,” terangnya.
Diketahui, menurut mahasiswa, gedung 7 lantai Itu seharusnya selesai pada bulan Juni yang lalu, Namun selama 6 bulan ini tidak ada tindak lanjut pembangunan kembali, tak hanya Itu para mahasiswa juga kecewa karena tempat ibadah di kampus tidak muat untuk dipakai para mahasiswa.
Sedangkan menurut pihak pengurus universitas sendiri memaklumi dengan adanya tuntutan mahasiswa yang menginginkan sarana prasana yang memadai standariaasi, Namun untuk pembangunan gedung tersebut bukan hanya wewenang pihak universitas tetapi juga pihak yayasan. (*)
Reporter : Achmad Fitriyadi