TAS FM
News

Pastikan Patuh Regulasi, Ikhwan Sindu Marta Pemilik Galaxy Motor Tunjukkan Bukti Legalitas PBG Bangunan 340 M²

Pastikan Patuh Regulasi, Ikhwan Sindu Marta Pemilik Galaxy Motor Tunjukkan Bukti Legalitas PBG Bangunan 340 M²

Tasfm.com – Pemilik Dealer Galaxy Motor, Ikhwan Marta, mengklarifikasi bahwa bangunan seluas 340 meter persegi di sisi selatan kantor dealernya telah mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sah.

Kronologi dan Klarifikasi

* Subjek Bangunan: Bangunan seluas 340 meter persegi yang terletak di sebelah selatan area Dealer Galaxy Motor.
* Tudingan Sebelumnya: Bangunan tersebut sempat diterpa isu atau tudingan bahwa pembangunannya tidak mengantongi izin PBG resmi dari pemerintah setempat.
* Klarifikasi Pemilik: Ikhwan Marta menegaskan bahwa seluruh proses perizinan bangunan telah ditempuh sesuai dengan regulasi yang berlaku dan memiliki legalitas resmi berupa PBG.
* Kepatuhan Hukum: Pihak manajemen menyatakan komitmennya untuk selalu patuh terhadap ketentuan tata ruang wilayah serta standar teknis bangunan gedung yang ditetapkan. (*)

Reporter : Panji Achmad Chaplin

Artikel Terkait

Mbak Wali Bersyukur Pelaksanaan Muskomwil IV APEKSI Ke-13 di Kota Kediri Beri Dampak Positif, Tingkat Hunian Hotel Capai 89,5%

Pj Wali Kota Kediri Zanariah Lari Bareng Komunitas Pada Kediri’s Fun Run for 10th World Water Forum

Gus Qowim Hadiri Tamanan Bershalawat