
Tasfm.com – Hari pertama pelaksanaan rekayasa berlakunya dua arah di jalan Brigjen Katamso masih ada pengendara yang melanggar dikarenakan ketidak tahuan. Selama masa uji coba, pihak Satlantas Polres Kediri dan Dishub Kota Kediri juga menerjunkan sejumlah personel dari pagi hari. Mereka berjaga sekaligus mengarahkan pengguna jalan yang belum terbiasa dengan aturan baru tersebut di Jalan Brigjen Katamso (4/2/2026) pagi.
Dalam pantauan koran tasfm.com sejak pukul 08.00, ruas jalan di selatan Alun-Alun Kota Kediri itu kembali dibuka dua arah. Aipda Hafidz Rosyadi, Bhabinkatibmas Kelurahan Kampung Dalem, yang ikut mengatur dan mensosialisasikan khususnya diwilayah Jalan Brigjen Katamso mengungkapkan, masih dijumpai pelanggaran satu unit truk yang parkir di utara jalan sehingga menyebabkan menumpuknya kendaraan.
“Alhamdulilah, polisi secara humanis dan persuasif sudah menyelesaikan pelanggaran ini, memberi keterangan sekaligus arahan bahwa mulai hari ini sudah dijalankan dua arah,” jelasnya.
Truk tersebut, lanjut Aipda Hafidz, belum mengerti terkait berlakunya dua arah dijalan Brigjen Katamso yang dimulai hari ini.
“Kronologinya, truk tersebut menurunkan barang disisi sebelah utara, dan parkir selama 1 jam, dimulai pukul 8 pagi, untuk itu, kami beri arahan untuk memindahkan sekaligus kedepannya tidak boleh berhenti untuk menurunkan barang yang akan mengakibatkan kemacetan,” terang Aipda Hafidz.

Selain di Jl Brigjen Katamso, manajemen lalin baru juga diterapkan di Jalan Kombes Pol. Duriyat. Untuk membiasakan masyarakat di awal masa uji coba itu, diketahui pihak dishub memasang rambu lalin dan banner informasi disejumlah titik.
Pemasangan rambu di sisi timur Jl Brigjen Katamso itu dilakukan untuk mengantisipasi masyarakat yang belum tahu aturan baru. Sehingga mereka bisa berkendara di lajur yang sesuai. Selain itu, rambu juga akan dipasang di simpang tiga Jl Sam Ratulangi dan Simpang Empat Alun-alun. (*)
Reporter : Panji Achmad Chaplin

