TAS FM
News

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Kediri

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Kediri
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Kediri

Tasfm.com – Seorang pria berinisial MAW (26) ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Pria asal Kecamatan Pesantren Kota Kediri itu diduga mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu.

Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriatik mengatakan, terduga pelaku pada diamankan ditemukan barang bukti sabu.

“Barang bukti yang diamankan narkotika jenis sabu sabu dalam 4 plastik klip dengan berat 100,56 gram, 1 timbangan digital, 1 pack plastik klip, 1 sendok plastik dan 1 ponsel,”kata AKP Sriatik, Jumat (17/5/2024).

Disampaikan AKP Sriatik, penangkapan terduga pelaku MAW ini berawal dari keterangan PW (34) asal Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

PW mengaku mendapatkan barang bukti tersebut dari MAW.

“Dari interogasi dan keterangan PW kemudian dikembangkan diamankan MAW. Mereka atau kedua terduga pelaku saling kenal,”ucap AKP Sriatik.

Lanjut diungkapkan AKP Sriatik, terduga pelaku MAW diamankan dirumahnya. Saat ini MAW menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Kediri.

“Masih dimintai keterangan,”ungkap AKP Sriatik.[*]

Reporter : Achmad Fitriyadi

Artikel Terkait

Sebesar 444.491 atau 7 persen, KAI Daop 7 Madiun Catat Peningkatan Penumpang di Bulan September 2025

Tausiyah Ramadan, Mbak Cicha Sebut Keluarga sebagai Pilar Ketahanan Bangsa

Mbak Cicha Perjuangkan Kesejahteraan Guru SMA Dharma Wanita dalam Rencana Integrasi ke Sekolah Rakyat