TAS FM
News

Sinergitas TNI-Polri Kawal Pergeseran Surat Suara Pemilu 2024 dari PPK ke KPU Kabupaten Kediri

Sinergitas TNI-Polri Kawal Pergeseran Surat Suara Pemilu 2024 dari PPK ke KPU Kabupaten Kediri
Sinergitas TNI-Polri Kawal Pergeseran Surat Suara Pemilu 2024

Tasfm.com – Pastikan tiap tahapan Pemilu 2024 berjalan lancar, Polsek Ngasem Polres Kediri lakukan pengawalan dan pengamanan pergeseran logistik Pemilu 2024 dari PPK Ngasem ke gudang logistik KPU Kabupaten Kediri, Sabtu (24/2/2024) dini hari.

Kapolsek Ngasem Iptu Ardian Wahyudi, S.H. menyatakan bahwa pengawalan juga melibatkan personel TNI dari Koramil 0809/04 Ngasem, untuk mengamankan perjalanan sebanyak 6 unit truk.

“Kami (Polsek Ngasem) bersama personel TNI dari Koramil 08/09/04 Ngasem mengamankan pendistribusian kotak suara sejumlah 895 buah dan 31 box berisi form C Hasil Pemilu 2024 di wilayah Kecamatan Ngasem,” ungkapnya.

Mengingat banyaknya logistik yang bergeser lokasi, Kapolsek mengatakan terdapat dua truk yang sempat kembali lagi ke PPK Ngasem untuk mengambil sisa kotak suara yang didistribusikan.

Disisi lain, Esy Subikato, selaku Camat Ngasem mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian dan TNI setempat karena pergeseran berjalan dengan aman, tanpa hambatan dan gangguan.

Selain itu, Dirinya mengapresiasi keberhasilan pihak pengamanan dalam menciptakan situasi yang kondusif di Kecamatan Ngasem, baik sebelum maupun saat pencoblosan berlangsung hingga hari ini.

“Saya atas nama masyarakat Kecamatan Ngasem, mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Polisi, TNI dan pihak-pihak lain yang bertugas di lokasi-lokasi terkait dengan pelaksaan Pemilu di Ngasem,” ucap Camat Ngasem.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua PPK Ngasem beserta anggota serta Ketua Panwascam Ngasem dan anggota.(*)

Artikel Terkait

Pemkot Kediri Dukung Program Yatim Mandiri Berdayakan Petani Lokal di Kelurahan Pojok

Gus Qowim Hadiri Silaturahim dan Tasyakuran Hari Lahir Ke-42 Tahun UNISKA, Apresiasi Peluncuran Buku Sejarah 42 Tahun UNISKA Mengabdi

Ketua Dewan Korpri Kota Kediri Kukuhkan Dewan Pengurus Korpri Unit Kantor Kementerian Agama Kota Kediri Masa Jabatan 2024-2029