TAS FM
News

Refleksi Awal Tahun 2024,Pecut Samandiman Lakukan Aksi Damai Sikapi Dugaan Penyelewangan Aliran Dana Hibah 2020-2023

Refleksi Awal Tahun 2024,Pecut Samandiman Lakukan Aksi Damai Sikapi Dugaan Penyelewangan Aliran Dana Hibah 2020-2023
Pecut Samandiman Lakukan Aksi Damai

Tasfm.com – Terkait dugaan penyelewangan aliran dana hibah di tahun 2020 – 2023,pecut samandiman melakukan aksi damai,untuk bergerak merenungkan kembali apa yang sudah terjadi dan dilakukan. Ini adalah suatu yang harus dilakukan dengan sadar dan terencana.titik kumpul di markas di Jalan Sriwijaya No 167 Kelurahan Kemasan Kota Kediri.Senin ( 8/1).

M Hanif selaku Ketua sekaligus Kordinator aksi menyatakan,kami lakukan aksi ini demi rakyat kecil,jangan mudah dibohongi oleh janji janji manis Anggota DPRD maupun Calon Anggota DPRD Kota Kediri.

“Seperti lembaga saya ini,pecut samandiman sudah 3 tahun lamanya berlalu,dijanjikan oleh Bambang Giantoro selaku Anggota DPRD dari Partai Hanura.”terangnya.

Dana hibah itupun,diperuntukkan untuk keperluan lembaga pecut samandiman,sejak tahun 2020,tepatnya Bambang Giantoro sudah aktif,duduk sebagai Anggota DPRD Kota Kediri. ditunggu sampai 3 tahun niat baiknya,sampai memasuki awal tahun 2024,tidak ada konfirmasi sama sekali,karena tidak ada sedikitpun untuk konfirmasi dan klarifikasi dari pihak Bambang,dipimpin langsung oleh Ketua pecut samandiman Hanif, melakukan aksi damai,untuk mengusut dugaan penyelewengan dana hibah Anggota DPRD dari Partai Hanura tersebut.

“Faktanya sampai sekarang tidak ada kelanjutannya,niat baik dari Bambang,maka kami lakukan aksi.”Jelasnya

Aksi ini adalah aksi damai,didasari oleh hati nurani,sebab bagaimanapun,rakyat kecil yang selalu dijadikan korban oleh penguasa,aksi ini tidak didasari pelaporan resmi ke pihak terkait,atas dugaan penyelewangan dana hibah oleh Anggota DPRD Bambang Giantoro.pabila tidak ada tindak lanjutnya dari pihak terkait,Hanif akan mengerahkan masa lebih banyak lagi.

“Kalau sekarang,kita cuma kerahkan masa sedikit,tapi pabila tidak ada tanggapan, selanjutnya akan kami kerahkan masa sebanyak banyaknya.”Pungkasnya

Sementara Boma Wira Gumelar, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Kediri saat dikonfirmasi menjelaskan, aksi yang dilakukan Pecut Samandiman berkaitan dengan masalah dana Jasmas tahun 2020 sampai 2023.

“Sejauh ini pihak Kejaksaan masih belum mendapatkan laporan resmi dari komunitas Pecut Samandiman.”terangnya

Berkaitan dengan perkara Jasmas salah satu anggota dewan, pihak Kejaksaan akan tetap melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

Boma menyarankan, Komunitas Pecut Samandiman memberikan laporan resmi,juga menyertakan bukti -bukti yang diperlukan.

“Kami tunggu pelaporan resminya,disertai alat – alat buktinya.jelasnya

Aksi dilanjutkan ke Gedung DPRD Kota Kediri dan diterima Sekwan Rahmat Hari Basuki di Ruang Komisi C. “Kami akan segera buatkan kronologis tertulis dan akan disampaikan kepada pimpinan,” ungkap Rahmat dikonfirmasi usai audensi.

Untuk diketahui,aksi ini sudah berizin,dan dilakukan di tiga titik ,yaitu di kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri ( Kejari),Polres Kediri Kota,terakhir di kantor DPRD Kota Kediri.*

Reporter ; Achmad Fitriyadi

Artikel Terkait

Satlantas Polres Kediri Kota Maksimalkan Layanan Masyarakat Selama Libur Nataru

Petani Kediri Akhirnya Terima 200 Sertifikat Tanah dari Menteri ATR/BPN

Polres Kediri Gelar Patroli Gabungan Langkah Cepat Tanggapi Aduan Masyarakat di Pare