
Tasfm.com – Mobmas (Mobil Pelayanan Masyarakat) adalah program Pemerintah Kota Kediri yang menyediakan fasilitas peminjaman mobil gratis untuk berbagai keperluan warga, seperti antar-jemput kesehatan, kegiatan sosial, atau mobilitas lainnya, guna memudahkan akses layanan publik secara cepat, mudah, dan transparan di tingkat kelurahan.
Program yang digagas Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat respons terhadap kebutuhan masyarakat di Kota Kediri. Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, resmi telah mendistribusikan sebanyak 12 unit mobil pelayanan masyarakat ditingkat kelurahan untuk meningkatkan aksesibilitas layanan publik.
Abdul Rahman, SH, MSi, Camat Mojoroto menekankan kendaraan tersebut sepenuhnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat dan tidak boleh disalahgunakan. Mobil layanan wajib siaga di kantor kelurahan serta digunakan secara gratis tanpa pungutan apa pun, untuk mendukung kebutuhan warga, khususnya keperluan berobat dan kondisi darurat.
“Mobil ini untuk keperluan masyarakat, bukan kendaraan pribadi lurah. Tidak boleh dibawa pulang, tidak boleh digunakan untuk hajatan, pengantin, ataupun rekreasi. Untuk itu, warga juga berhak melakukan pengawasan,” tegas Camat Abdul Rahman. Senin, (29/12/2025).
Untuk biaya operasional kendaraan, lanjut Camat, sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing kelurahan dan tidak dibebankan kepada masyarakat.

“Dengan adanya Mobmas, semoga mampu memperkuat pelayanan publik, meningkatkan rasa aman dan nyaman warga, sekaligus menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah, TNI, dan Polri dalam menghadirkan layanan yang berpihak kepada masyarakat,” tandas Abdul.
Hari ini, ada delapan kelurahan menerima mobil layanan masyarakat, yakni, Kelurahan Banjarmlati, Bujel, Tamanan, Gayam, Pojok, Campurejo, Bandar Lor, dan Lirboyo.
Sebelumnya, empat kelurahan telah menerima mobil serupa pada bulan November 2025, yaitu, Kelurahan Mojoroto, Dermo, Sukorame, dan Bandar Kidul.
Adapun Kelurahan Mrican dan Ngampel dijadwalkan menyusul setelah proses branding kendaraan rampung.
“Dipastikan sebelum akhir tahun 2025. Seluruh 14 kelurahan di Kecamatan Mojoroto sudah memiliki mobil layanan masyarakat,” jelas Camat Abdul Rahman.
Dukungan moril juga disampaikan Danramil 0809-03 Mojoroto Kapten CKE Mulyono. Ia mengingatkan agar penggunaan kendaraan benar-benar sesuai peruntukan sehingga tidak menimbulkan keluhan dari masyarakat.
“Layanan ini untuk semua warga. Jangan sampai ada komplain dari mereka. Kendaraan harus mudah diakses dan digunakan sesuai kebutuhan masyarakat,” pesannya.
Waka Polsek Mojoroto AKP Wilu Swandoko, selaras juga menyampaikan dan memberi apresiasi tentang keberadaan mobil pelayanan masyarakat sebagai sarana penting dalam membantu warga pada situasi mendesak.
“Jajaran Polsek Mojororto sangat mendukung penuh program ini. Kendaraan tersebut harus dijaga dengan proses mudah, cepat, dan transparan untuk mendukung mobilitas masyarakat,” pungkasnya.

Program ini lahir dari komitmen Pemerintah Kota Kediri untuk meningkatkan pelayanan publik dan memudahkan mobilitas warga dalam menjalankan berbagai kegiatan sosial, RT/RW, dan keperluan masyarakat lainnya.
Dengan proses yang mudah dan transparan, setiap warga Kota Kediri dapat mengajukan peminjaman kendaraan secara online melalui sistem yang telah terintegrasi dengan kelurahan di seluruh Kota Kediri. (*)
Reporter : Panji Achmad Chaplin

