Tasfm.com – Ratusan warga Desa Satak, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Jawa-Timur, lakukan aksi unjuk rasa di Kantor Perum Perhutani Kesatuan Hutan Kediri (PPKH), menuntut Ketua LMDH Eko Cahyono, diturunkan dari jabatannya, Senin (18/11) pagi.
Massa juga memblokir jalan raya di depan kantor Perhutani, serta membakar ban di tengah jalan. Aksi sempat memanas saat petugas memadamkan api dan menyuruh massa ke pinggir.
Dalam aksinya, massa juga membawa berbagai macam poster tuntutan. Seperti turunkan ketua LMDH Eko Cahyono, “Kami warga Desa Satak membutuhkan lahan garapan untuk kelangsungan hidup”.
Bahkan, massa juga membawa foto Presiden Prabowo dan Wapres Gibran. Selain itu massa juga meminta Presiden Prabowo mengusut tuntas mafia tanah di Desa Satak. Selanjutnya Perwakilan massa dipersilahkan masuk untuk menyampaikan aspirasinya.
Usai mediasi dengan pihak Perhutani, Korlap aksi Nurul Budianto menuntut jika ketua LMDH Eko Cahyono harus turun dari jabatannya. Karena Eko sudah menyalahgunakan wewenangnya, untuk meminta sejumlah warga yang akan menggarap lahan Perhutani. Massa menilai jika Eko Cahyono arogan, sudah puluhan tahun menjabat ketua LMDH, tapi tidak mau diganti.
“Hasil dari mediasi tadi, kita langsung melakukan musyawarah besar di balai Desa Satak, dan Ketua LMDH Eko Cahyono langsung kita turunkan,” ucap Nurul Budianto
“Karena Eko Cahyono sudah melakukan pungutan kepada warga dengan iming-iming akan diberikan garapan, namun kenyataannya warga tidak diberikan tanah garapan, dan justru tanah garapan disewakan kepada Kepala Desa Satak,” Kata Nurul Budianto menambahkan.
Disisi lain, Wakil Administratur Perhutani Hermawan mengatakan, pihaknya akan menghentikan penggarapan lahan di Desa Satak, sampai ada titik temu antara warga dengan pihak LMDH. Terkait aspirasi dari warga yang menuntut ketua LMDH Eko Cahyono diturunkan dari jabatannya, pihaknya tidak bisa bertindak serta merta.
“Karena masih ada sengketa terkait tanah garapan, maka pihaknya akan menghentikan penggarapan lahan tersebut, sampai ada titik temu warga dengan LMDH,” jelasnya
Sedangkan tuntutan agar Eko Cahyono diturunkan dari ketua LMDH. Pihaknya tidak bisa bersikap. “Karena LMDH punya AD/ART sendiri, jadi yang bisa menurunkan Eko Cahyono adalah anggota LMDH sendiri.” Tandas Hermawan, Wakil Adm Perhutani Kediri. (*)
Reporter : Achmad Fitriyadi