
Tasfm.com – Kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi pegawai pemerintah menghadapi libur lebaran dimulai Senin (16/3/2026) hari ini. Di Kabupaten Kediri kebijakan ini tidak diberlakukan bagi pegawai di dinas dengan fungsi pelayanan publik.
“Dinas-dinas yang berkaitan pelayanan publik tidak bisa mengajukan WFA,” kata Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, Senin (16/3/2026).
Dinas yang tidak diizinkan melakukan WFA seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) termasuk Satpol PP.
Mas Dhito meminta Satpol PP untuk bersiaga dan juga menggiatkan operasi. Pihaknya tak menginginkan adanya kejadian yang tak diinginkan sebelum maupun pasca lebaran.
Kemudian, Dinas Kesehatan utamanya untuk pelayanan Puskesmas maupun RSUD (RSKK dan RS SLG) dan Dinas Perhubungan selama libur hari raya juga harus tetap bekerja.

“Dishub wajib berada di titik-titik yang rawan kemacetan, seperti simpang Mengkreng, maupun yang lain,” bebernya.
Selain dinas pada pelayanan publik, Dinas Pariwisata juga tidak diperbolehkan untuk WFA mengingat memiliki tanggung jawab untuk menangani sektor pariwisata di destinasi-destinasi andalan saat libur lebaran.
“Terkait destinasi wisata wajib hukumnya tim medis ada di lokasi, saya minta nanti tim medis standby, ” pinta Mas Dhito.
Terlepas dari hal itu, Mas Dhito mengingatkan supaya jajarannya tetap memantau dan memastikan distribusi maupun ketersediaan bahan pokok dan barang penting (Bapokting) hingga perayaan lebaran aman dan stabil

