Tasfm.com – Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. pimpin Apel pemberikan Reward dan Panismen penindakan miras oleh Sat Samapta dan Polsek Jajaran Polres Kediri Kota, Senin (29/7/2024)
Salah satu di antaranya Polsek Mojoroto kategori Polsek Urban yang merupakan peringkat pertama dalam penindaan miras dengan 10 LP dengan barang bukti 180 botol dan kategori Polsek Rural peringkat pertama dari Polsek Grogol serta kategori Satsamapta peringkat pertama regu 1 dengan barang bukti 203 botol.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.I.K.,M.Si. mengucapkan terima kasih atas kinerja seluruh anggota Polres Kediri Kota dan Polsek jajaran yang sudah melaksanakan tugas dengan dedikasi yang tinggi sehingga mendapatkan hasil yang baik dan pantas mendapatkan penghargaan atau reward.
Diharapkan dengan adanya pemberian reward ini bisa menjadi motivasi dan support untuk meningkatkan kinerja seluruh personel Polres Kediri Kota, baik personel Polres dan Polsek dalam melaksanakan tugas yang lebih baik.
”Mampu mengungkap penjualan miras tanpa ijin, karena mengkonsumsi miras merupakan salah satu sumber awal terjadinya keributan, pengroyokan dan gangguan kamtibmas lainya”, terang Kapolres Kediri Kota
Selain pemberian penghargaan, Kapolres Kediri Kota juga memberikan Punishment kepada Polsek yang dalam penindakan miras diwilayahnya masih kurang
Bagi anggota yang mendapatkan reward, AKBP Bramastyo Priaji berpesan untuk tidak terlena dengan reward yang telah diterimanya. Namun diusahakan agar lebih ditingkatkan untuk mengurangi peredaran miras demi terciptanya situasi yang kondusif
Begitu pula yang mendapat Punishment justru menjadi pemacu semangat agar bisa meningkatkan pengungkapan miras di wilayahnya masing masing
Hadir dalam acara tersebut Wakapolres Kediri Kota Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, S.H., S.I.K., M.I.K. para pejabat utama Polres, dan Kapolsek serta jajarannya serta Personel dan PNS Polres Kediri Kota.(*)
Reporter : Achmad Fitriyadi