Tasfm.com – Kejaksaan Negeri Kediri didatangi lembaga swadaya masyarakat Saroja (LSM) dalam rangka tasyakuran bersama berbentuk tumpeng berwarna kuning, tepat pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia.
Dalam pantauan dilapangan, Boma Wira Gumilar Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Kediri mengatakan, kita bisa berkumpul di kesepakatan pagi ini yang rencananya akan dilakukan pemotongan tumpeng,”Sebelumnya saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan atas dukungannya kepada kami khususnya di Kejaksaan Negeri Kota Kediri,”ungkapnya
Terlepas dari hal itu, saya bukan di depan mas Priyo memuji bukan gitu, tapi memang selama ini tidak masuk ke dalam ranah tehnis istilahnya tidak mencampuri atau intervensi.
Dan kalau sewaktu-waktu diperlukan untuk meminta keterangan,”Jawaban beliau selalu siap dalam hal pemberantasan tindakan korupsi khususnya yang ada di kota Kediri, sekali lagi saya ucapkan terima kasih.” Jelasnya di Kantor Kejaksaan Jl. Jaksa Agung Suprapto No.8 Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Senin (9/12) pagi.
Kemudian Nurngali Kasi Pidsus menambahkan, Kejaksaan masih lakukan penyidikan.
” Kita masih proses audit BPKB bisa itu tergantung kebutuhan dan pihak tersangka juga masih pro aktif juga untuk dimintai keterangan dipanggil beberapa kali juga tepat waktu,” terangnya
Proses penanganan itu dari mekanisme dalam penyidikan ini membutuhkan waktu. Artinya kita ada pihak-pihak lain yang harus kita perlukan untuk sebagai alat bukti.
“Tentunya ada ahli baik ahli BPKB yang membunyikan kerugian negara dan ahli pidana yang membunyikan bahwa ini perbuatan hukum apakah itu administrasi. Para ahli ini yang yang bicara tentang itu,” bebernya
Kejaksaan sudah mencari keterangan dari 31 saksi dan beberapa dokumen yang terkait.
“Apalagi kita sudah menyita uang sebesar Rp. 700 Juta terkait dengan kasus KONI. itu yang kita dapatkan dari salah satu tersangka. Sementara yang kita dapat dari tim penyidik potensinya ada sekitar 2 miliar lebih,” sambung Nurngali menjelaskan.
Untuk itu, kejaksaan dalami lagi apakah masih ada lagi atau tidak, tapi yang jelas sudah ada gambaran kerugian negara dan kita tunggu detailnya. Meskipun dari tim penyidik dengan keterangan saksi dan dokumen yang ada kita sudah ada keyakinan sudah ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tiga tersangka.
“Kejaksaan tetapkan tersangka yaitu, ketua KONI bendahara dan wakil bendahara pada masa pengurusan 2023,” jelasnya
Disisi lain, Supriyo Ketua LSM Saroja menjelaskan, acara seperti ini setiap tahun sekali di Hari Anti Korupsi saya dengan teman-teman Saroja ada komitmen akan mendukung mengadakan ritual tumpengan.
“Sebagai doa dan support kepada Kejaksaan sekaligus menyambut di hari anti korupsi,” terang Priyo sebutan akrabnya
Terkait tadi diberikan apresiasi mitra terbaik Kejaksaan terhadap Saroja, Priyo mengungkapkan dalam waktu tempo 4 tahun Kejaksaan dengan Saroja bergandengan tangan sudah banyak kasus-kasus kursi besar yang kita bisa bongkar.
“Saya terharu, Kejaksaan menyatakan bahwa kita adalah mitra terbaiknya, akan tetapi kita tidak akan pongah supaya keberhasilan ini tidak menjadikan kita terlena, agar kita akan tetap berada di depan pemberantasan kasus korupsi di Kota Kediri,” kata Priyo dengan sepenuh hati.
Kedepannya saya minta pihak Kejaksaan untuk membantu verifikasi rekam jejak seluruh kepala birokrasi yang ada di Kota Kediri. Supaya Ibu Wali terpilih ke depan berhasil membangun kabinetnya dalam membangun birokrasi yang benar-benar tingkat beban masa lalunya paling minim.
“Sehingga bisa terlahir pemerintah yang benar-benar bersih dan bebas korupsi untuk 5 tahun ke depan,” pungkas Priyo. (*)
Reporter : Achmad Fitriyadi