Tasfm.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Kediri mendatangi Polres Kediri Kota untuk melaporkan mantan Sekretaris Jenderal DPP PKB Lukman Edy yang diduga memberikan statement yang tak sesuai fakta.Senin (12/8).
Oing Abdul Muid, Ketua DPC PKB Kota Kediri mengatakan statement yang dilontarkan oleh Lukman Edy pada 31 Juli 2024 lalu bertempat di kantor PBNU.Jl.Keramat Raya No 164 Jakarta Pusat dianggap merugikan DPC Kota Kediri.
“Alhamdulillah sudah diterima oleh Satreskrim Polres Kota Kediri, laporan kita sedang dipelajari dan nanti tindak lanjutnya kita akan dipanggil lagi,” terang Gus Muid panggilan akrabnya
Pelaporannya, melampirkan beberapa bukti ,”Yakni dari link media hingga video yang merekam dan menyampaikan statemen Lukman Edy dan dilaporkan tentang pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong,”jelasnya
Pernyataannya Lukman Edy jelas membuat gaduh dari bawah.”Seperti saya ini (ketua DPC Kota Kediri ),dikiranya nanti mengelola keuangan juga tidak beres,”ungkapnya
“Maka dari itu pengurus fungsionaris DPC PKB diseluruh Indonesia melaporkan hal tersebut ,meskipun tanpa komando ( inisiatif sendiri sendiri-red).”tandas Gus Muid
Sekedar diketahui ,terdapat enam poin statement yang diutarakan Lukman Edy. Namun secara sekilas Gus Muid mengatakan salah satunya ialah PKB dianggap tidak memiliki transparansi dalam pengelolaan keuangan hingga tuduhan kepada Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang dinilai semena-mena dalam mengelola partai seperti memecat tanpa alasan.(*)
Reporter : Achmad Fitriyadi