
Tasfm.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan salah satu petugas penjaga palang pintu perlintasan sebidang JPL 277 di Dusun Baudendo. Langkah ini diambil menyusul hasil evaluasi atas keteledoran oknum petugas tersebut saat menjalankan tugasnya.
Selain memberikan sanksi pemecatan, Dishub Kota Kediri juga langsung menggelar pembinaan intensif serta memberikan peringatan keras kepada seluruh petugas penjaga perlintasan yang berada di bawah naungan instansi tersebut.
Plt Kepala Dishub Kota Kediri, Bambang Trilaksmono, menyampaikan bahwa pihaknya langsung melakukan evaluasi menyeluruh sesaat setelah insiden tersebut terjadi. Dishub memanggil seluruh petugas penjaga palang pintu perlintasan sebidang untuk meninjau kembali manajemen waktu kerja, kesiapan personel, hingga potensi masalah lain di lapangan.
“Hasil evaluasi mendalam, kami memutuskan untuk memberhentikan petugas palang pintu sebidang perlintasan 277 Dusun Baudendo,” ujar Bambang Trilaksmono. Rabu (30/9/2026).
JPL 277 sendiri merupakan salah satu titik perlintasan sebidang yang pengoperasiannya berada di bawah pengawasan langsung Dishub Kota Kediri. Pihak dinas menegaskan bahwa kasus kelalaian ini menjadi pelajaran berharga sekaligus bahan koreksi total untuk memperketat sistem penjagaan di seluruh perlintasan sebidang di wilayah Kota Kediri.
Sebagai langkah mitigasi berkelanjutan. Dishub Kota Kediri berkomitmen untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala.
“Pemantauan ini akan mencakup perantingan pohon yang menghalangi pandangan, pengecekan rambu-rambu lalu lintas, hingga pemeliharaan palang pintu guna memastikan seluruh fasilitas keselamatan berfungsi optimal demi keamanan masyarakat,” jelasnya.
Sebuah insiden membahayakan terjadi di perlintasan sebidang JPL 277, Dusun Baudendo, Kelurahan Ngronggo/Manisrenggo, Kota Kediri pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 10.18 WIB. Palang pintu perlintasan milik Dinas Dishub Kota Kediri tersebut kedapatan tidak tertutup saat KA 269B Matarmaja melintas dengan kecepatan tinggi. Kejadian yang sempat viral di media sosial ini diduga terjadi akibat petugas jaga yang tertidur saat jam dinas.
Beruntung, warga dan pengguna jalan yang sigap mendengar suara klakson lokomotif segera menghentikan kendaraan mereka sehingga kecelakaan fatal dapat dihindari. Menyikapi kelalaian ini, masyarakat mendesak instansi terkait untuk menindak tegas petugas yang bersangkutan serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan perlintasan sebidang. (*)
Reporter : Panji Achmad Chaplin

