TAS FM
News

Tinjau Wilayah Terdampak Gangguan Air PDAM, Mbak Wali Pastikan Penanganan Cepat untuk Warga

Tinjau Wilayah Terdampak Gangguan Air PDAM, Mbak Wali Pastikan Penanganan Cepat untuk Warga
Tinjau Wilayah Terdampak Gangguan Air PDAM, Mbak Wali Pastikan Penanganan Cepat untuk Warga

Tasfm.com – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati meninjau langsung lingkungan yang terdampak gangguan layanan air dari PDAM. Lingkungan yang ditinjau ada di Kelurahan Campurejo, Kamis (11/06/2026). Gangguan layanan air ini dikarenakan adanya kerusakan di sumur pompa produksi Willis 1 PDAM.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan penanganan dapat segera dilakukan serta meminimalkan dampak yang dirasakan masyarakat. Wali Kota Kediri melihat kondisi lingkungan, mulai dari rumah warga, TK dan juga PAUD. Dialog dengan warga setempat juga dilakukan untuk mendengarkan masukan terkait kondisi yang terjadi.

“Hari ini kami meninjau di wilayah yang terdampak. Kami memahami kondisi ini mengganggu aktivitas dan kenyamanan masyarakat. Pemerintah Kota Kediri dan PDAM Tirta Daha bergerak cepat menangani permasalahan ini,” ujarnya.

Mbak Wali menjelaskan Pemerintah Kota Kediri hadir untuk membantu mendistribusikan air bersih. Melalui PDAM, Damkar dan juga Polres. Selain itu menyiapkan tandon air di beberapa tempat. Hal ini bertujuan agar kebutuhan air masyarakat tetap terpenuhi. Di samping itu secara teknis tim PDAM berupaya maksimal memperbaiki pompa. “Kami telah meminta PDAM untuk segera menuntaskan perbaikan dan melakukan langkah-langkah mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang. Lalu mengidentifikasi sumber mata air yang dapat dijadikan alternatif lain. Ada pula posko layanan,” jelasnya.

Plt Direktur PDAM Tirta Dhaha Muhlisiina Lahuddin menambahkan untuk pompa yang rusak di Wilis 1 sudah diupayakan pengambilan yang ada di kedalaman 40 meter. Namun terkendala reruntuhan batuan sehingga tidak dapat ditarik keatas. Daerah yang terdampak di sebagian wilayah Campurejo, Karangsono Lirboyo dan sebagian Jalan Semeru. Gangguan layanan air ini terjadi sejak Selasa siang. Upaya teknis yang telah dilakukan dengan melakukan penyambungan jaringan distribusi dari sumur produksi wilayah sekitar. Yakni sumur produksi Ngampel dan sumur produksi Tamanan. Serta bekerjasama untuk penyambungan jaringan air dari PDAM Kabupaten Kediri yang ada di barat Terminal Tamanan. “Upaya kedepan dilakukan dengan percepatan pembuatan sumur baru. Atas upaya-upaya tersebut aliran air saat ini sudah mengalir meskipun belum optimal,” tambahnya.

Turut mendampingi, Pj Sekda Endang Kartika, Lurah Campurejo Suntoro dan jajaran PDAM Tirta Daha.

Artikel Terkait

Mas Dhito Berharap Banyak Pelajar dari Kabupaten Kediri Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Komitmen Realisasikan Pendidikan Merata di Kota Kediri, Pj Wali Kota Kediri Serahkan Beasiswa Pendidikan

Tasfm.com – Inspektorat Kabupaten Kediri,berprinsip akan tetap memonitoring, tentang Pelaksanaan Pengisian Perangkat Desa,sesuai dengan Peraturan Bupati ( PerBup ),yang telah ditetapkan. Hal ini dikarenakan,pengisian perangkat desa merupakan kewenangan Pemerintah Desa ( PemDes ).Pemkab hanya mengeluarkan regulasi dalam bentuk PerBup.diluar itu Pemkab tidak ikut cawe – cawe ( mengatur ),dalam Pelaksanaan Pengisian Perangkat Desa tersebut. Wirawan,SE.Ak.MM.CA.Selaku Plt,Inspektorat Kabupaten Kediri,waktu dihubungi lewat handphone.Selasa,( 26/12), menyatakan,terkait berita yang ditayangkan oleh pihak tasfm.com,tentang dugaan pungli oleh pihak Penyelanggara Desa ( PemDes ),saya baru mengetahui mas,sebab sampai saat ini Inspektorat,belum mendapat laporan berapa Desa dan berapa lowongan Perangkat Desa yang akan diisi. “Prinsip Inspektorat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa ( DPMPD ) tetap memonitoring,proses pengisian perangkat desa tersebut.” Ungkapnya Selanjutnya Wirawan menegaskan,walaupun Inspektorat Kabupaten tidak terlibat dalam proses pengisian perangkat Desa,dan pemangku sebenarnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa ( DPMPD ),Inspektorat akan tetap menindak lanjuti nya. “Kalau pun,ada dugaan pelanggaran sebagaimana diatur,di dalam Perbup atau Peraturan Perundang – Undangan,inspektorat akan melakukan pemeriksaan.”tegasnya. Untuk diketahui,jurnalis tasfm.com pada hari kamis,tanggal 21 Desember 2023,menemukan dugaan pungli,atau pelanggaran dalam proses pemilihan perangkat Desa,tepatnya di desa Ploso Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri.tatkala diminta sejumlah uang oleh oknum Kepala Desa diwilayah Kecamatan Mojo tersebut.dan dalam proses investigasi jurnalis tasfm.com,menghadap ke kantor DPMPD Kabupaten Kediri, di jalan PB Sudirman No 141 ,untuk meminta konfirmasi tentang berita tersebut,tapi belum bisa ditemui.alasan staf DPMPD,bapak pimpinan masih sibuk, tugas di lapangan.* Reporter : Achmad fitriyadi