TAS FM
News

319 dari 330 Kepala Desa Se Kabupaten Kediri Terima SK Perpanjangan,Ini Infonya

319 dari 330 Kepala Desa  Se Kabupaten Kediri Terima SK Perpanjangan,Ini Infonya
319 dari 330 Kepala Desa Se Kabupaten Kediri Terima SK Perpanjangan,Ini Infonya

Tasfm.com – Bupati Hanindhito Himawan Pramana menyerahkan Surat Keputusan perpanjangan Kepala Desa yang ada di Kabupaten Kediri,mengacu Undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa yang menyatakan perubahan masa jabatan kepala desa dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun terhitung sejak pelantikan,bertempat di Pendopo Panjalu Jayati Kabupaten Kediri.Kamis (27/6)

Berdasarkan pantauan jurnalis tasfm.com,sebenarnya ada sejumlah 343 kepala desa,tapi yang 13 adalah diposisi Pj.

“Jadi sekarang yang dilantik ada 330 kepala desa,yang ada di Kabupaten Kediri yang hari ini kita kukuhkan ,” terang MasBup

Pun begitu kalau dihitung lebih detail dari 330 kepala desa yang hadir untuk pengukuhan perpanjangan masa jabatan sekitar 319 orang.

” Sedangkan 11 kepala desa yang tidak hadir dalam pengukuhan dikarenakan ada yang naik haji dan sakit,’ jelasnya

MasBup berharap yang pertama menjalankan program-program di desanya dengan lancar, yang kedua harus punya kepedulian terhadap masyarakat,maka tadi saya sampaikan setiap kepala desa harus tahu kalau ada warga yang terlantar.

” Ngapunten walaupun itu dari kota/kabupaten lain tapi itu tetap warga negara Republik Indonesia, jadi kita punya kewajiban sebagai pemerintah untuk memberikan bantuan untuk hadir, jadi saya pesan itu aja karena hari ini kondisinya sering terjadi kayak gitu.”MasBup menandaskan.(*)

Reporter : Achmad Fitriyadi

Artikel Terkait

Ajak Keliling Ratusan Anak Yatim, Mbak Cicha: Supaya Mereka Termotivasi Kejar Cita-Cita

City Tour Ladies Program Komwil IV Apeksi 2025, Ning Faiq Harapkan Istri Kepala Daerah Mau Datang Lagi Ke Kota Kediri

Ciptakan Rasa Aman Pada Masyarakat, Polres Kediri Kota Gelar Patroli Blue Light